20/10/2018, 22:02:09
Mohon perbaikan jalan LC
Mohon penanganan dari pemerintah
saya mau menanyakan jalan LC bukit indah yg ada pada desa padangsambian kaja itu milik kota denpasar apa provinsi?
kalau kota denpasar kenapa selama 22tahun tidak ada pengerasan dan dari dulu kita perbaiki swadaya dan kalau hujan rusaknya makin parah karena gorong-gorong pun belum ada, kalau bisa sekali-sekali tolong dinas terkait melihat kondisi jalan tersebut, kalau milik provinsi tolong di koordinasikan
suksema
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan
:
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Platform
:
Mobile Apps
Kategori
:
Keluhan
Jenis Pengaduan
:
Infrastruktur - Jalan Rusak
User
:
Yoga Anjasmara
Dibaca Sebanyak
:
145
Tindak Lanjut Pengaduan
2
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar21-10-2018 11:27:00
TL Awal (Respon Awal)
Untuk penanganan ruas jalan LC yang tersebar di semua Kecamatan di Wilayah Kota Denpasar sejak Th 2010 sepenuhnya di limpahkan ke Pemerintah Kota Denpasar,mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar04-09-2019 10:54:01
TL di Lapangan
Terkait jalan rusak di Jalan Bukit Indah sudah kami koordinasikan dengan bersurat kepada Bapak Walikota Denpasar terkait keterbatasan anggaran yg dimiliki Dinas PUPR Kota Denpasar