TL di Lapangan
Om swastyastu.. silahkan saudara terlebih dahulu mencari surat kehilangan KTP-el dari Kepolisian kemudian datang ke Kantor Camat sesuai domisili saudara dengan membawa fc KK dan surat keterangan hilang tersebut untuk dibuatkan bukti pendaftaran KTP-el tanpa saudara melakukan perekaman KTP-el lagi, terimakasih