Pengaduan

user image

22/02/2019, 09:50:46 Permohonan Siup dan Tdp slmt pagi Bp/Ibu Dpmptsp ...mengenai permohonan Siup Tdp, yg sekarang menjadi NIB ( no induk berusaha ) Ijin Lokasi dan Ijin Usaha dari Kementrian koordinator Bidang Ekonomi, dg adanaya OSS atau Online Single Submision masyarakat lebih di mudahkan dlm pengurusan, artinya banyak pemangkasan birokrasi dlm pengurusannya, ( hanya menyiapkan akte pt, copy imb dan npwp termasuk ktp, tp mengenai hal ini Dpmptsp de pasar masih sebatas NIB ( no induk berusaha ) dan untuk siup masih menerapkan Ijin daerah ...pertanyaannya kpn sekiranya dpmptsp menerapkan perijinan Nasional dr OSS seperti NIB, Ijin Lokasi dan Ijin Usaha yg di terbitkan langsung dr Kementrian Koordinator Bidang Ekonomi ...? sebab selama ini sy banyak mendengar temen2 mendaftar ke OSS tidak ke dpmptsp denpasar, apakah pendaftaran ke OSS berlaku jg untuk di gunakan di daerah denpasar, ...??? terima kasih dan mohon maaf sebelumnya ...🙏

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Usul / Saran
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Perijinan
User : Tri Candra 6611
Dibaca Sebanyak : 675

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar 26-02-2019 09:57:05
message user image
TL di Lapangan

Yth.Sdri Tri candra, terkait dengan pertanyaan sdri dapat kami informasikan bahwa :

  1. Saat ini Dinas PMPTSP Kota Denpasar sudah melaksanakan perijinan sesuai yang diterapkan oleh Lembaga OSS, diawali dengan tahapan memiliki NIB. Namun dalam pemenuhan komitmen (seperti  kelengkapan syarat IMB, Ijin Lokasi, Ijin Lingkungan dan SLF) masih dilaksanakan secara manual. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian regulasi dan masih dalam tahap pembahasan.
  2. Kiranya pemohon segera melaksanakan pemenuhan komitmen setelah mendapatkan NIB agar ijin usaha dapat berlaku efektif. Bahwa untuk memperoleh ijin usaha menjadi berlaku efektif, pengusaha harus mengupload pemenuhan komitmen yg telah dimiliki pada kolom pemenuhan komitmen sarana dan ijin usaha.Sedangkan utk ijin usaha dengan bidang usaha perdagangan umum akan langsung berlaku secara efektif.
  3. Pendaftaran OSS bisa  dilakukan dimana saja, dan Dinas PMPTSP Kota Denpasar sudah menyiapkan petugas dan sarana guna membantu dalam mendaftarkan usahanya melalui oss.

Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih.


Komentar

1
Tri Candra 6611 02-03-2019 01:06:46
message user image
Terima Kasih kpd Bp/Ibu Dinas PMPTSP atas penjelasan yg sangat Bermanfaat, mudah2an jawaban tsb bermanfaat jg untuk warga Denpasar lainnya yg belum mengetahui terkait hal perizinan ...🙏