TL di Lapangan
Atensi dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar :
menurut hemat kami dengan kebijakan zonasi oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik indonesia tidak ada meniadakan hak pendidikan bagi anak yg pintar, karena didalam zonasi anak pintar tidak dikecualikan diterima di sekolah yg terdekat suksme