TL di Lapangan
terimakasih Bapak Dewa Adhitya atas infomasinya mengenai pemungutan parkir liar di warung Up Normal dengan meminta uang parkir 2000 untuk sepeda motor tanpa menggunakan seragam dan karcis parkir atas laporan tersebut kami langsung menurunkan tim kelokasi yang dimaksud yaitu warung Up Normal memang benar kami dapatkan oknum tersebut melakukan pungutan tdk sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kota denpasar oknum tersebut bukan petugas parkir resmi dari PD Parkir tim kami melakukan kordinasi dengan pihak pengelola yang kerja sama dengan PD Parkir yaitu banjar Mandala Sari pertemuan kami dengan bapak Wira hari Senin , 6 november 2017 selaku kelian dusun yang mengelola parkir di wilayahnya sepakat akan menegur dan memberikan sangsi tegas atas warganya yang melakukan pemungutan yang tidak sesuai ketentuan yang ada di Kota Denpasar yang dapat merugikan masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Denpasar perlu diketahui PD Parkir telah melakukan kordinasi dengan tim Saber Pungli di Kota Denpasar dalam rangka menertibkan parkir parkir liar. Demikian yang dapat kami sampaikan , kepada Bapak Dewa Adhitya kami ucapkan terimakasih atas informasinya