Pengaduan

user image

15/03/2018, 16:21:23 Kandang peternakan ayam di lingkungan masyatakat Apakah boleh seseorang membuka usaha kandang ayam ditengah pemukiman? Karena di Jl. Bajataki II Banjar Pagutan Desa Padangsambian Kaja. Terdapat usaha kandang ayam yang terletak ditengah pemukiman warga. Jika memang hal tersebut salah, saya minta penindakan.

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat
Ditembuskan :
  • Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar
  • Kantor Camat Denpasar Barat
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Lingkungan Lainnya
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 574

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 16-03-2018 00:16:55
message user image
TL Awal (Respon Awal)
Pengaduan kami alihkan ke Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 19-03-2018 08:44:59
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Atensi dari Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat

Tindak lanjut setelah bertemu dengan pemilik kandang: Ayam yg dipelihara jenis ayam kampung, untuk ayam upacara, kapasitas kecil, bau normal, kegiatan lain masih ada kegiatan penataan dan pembangunan rumah kost. Demikian untuk disampaikan. Suksma

Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 19-03-2018 08:49:23
message user image
TL di Lapangan

Atensi dari Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat

Tindak lanjut setelah bertemu dengan pemilik kandang: Ayam yg dipelihara jenis ayam kampung, untuk ayam upacara, kapasitas kecil, bau normal, kegiatan lain masih ada kegiatan penataan dan pembangunan rumah kost. Demikian untuk disampaikan. Suksma



Komentar

2
NONAME 19-04-2018 10:47:48
message user image
Apakah sudah ada izin usahanya? Saya ingin kejelasan. Karena jika penyakit unggas kembali menyerang dan ternyata terjadi masalah karena posisi kandang dipemukiman warga saya ingin tahu siapa yang bertanggung jawab? Yang punya kandang apa desa yang memberikan statement ini?
NONAME 19-04-2018 10:52:22
message user image
Saya yakin usaha tersebut belum memenuhi syarat sesuai dengan UU no 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan