Pengaduan

user image

16/05/2018, 00:34:23 Cara mengurus akta kelahiran yang hilang

Bpk/Ibu, akta kelahiran anak sy hilang. Wkt itu akta dibuat di waingapu sumba timur-NTT, tapi tahun lalu sy sudah mengurus surat pindah anak sy ke denpasar dan KK kami sudah terdaftar di dps. Apakah sy bisa mengurus akta kelahiran yg hilang ini di capil dps atau sy harus mengurusnya di waingapu? Trims. Mohon infonya.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Pertanyaan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Administrasi Kependudukan
User : Sherly Theopilus
Dibaca Sebanyak : 206

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasa - Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar 17-05-2018 05:38:17
message user image
TL di Lapangan

Selamat pagi, iya bisa. silahkan datang ke Dinas Dukcapil Kota Denpasar dengan membawa fc akta kelahiran anak saudara serta surat kehilangan dari Kepolisian, dan disini akan dijelaskan lebih lanjut, terimakasih


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!