Pengaduan

user image

23/05/2018, 22:10:37 Tanah Fasum SMK PGRI 2 Denpasar Ini laporan saya yg 3 kali sampai sekarang tanah fasum daerah munang-maning yg diduduki SMK PGRI 2 Denpasar tidak ada kejelasan dan penanganan, masyarakat mulai resah mohon di atensi

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Infrastruktur - Fasilitas Umum
User : Made Adi
Dibaca Sebanyak : 230

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Dinas Tata Ruang & Perumahan Kota Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar 25-05-2018 11:52:26
message user image
TL di Lapangan

Yth. Sdr. Made Adi

Om Swastiastu

Menanggapi laporan saudara tersebut dapat kami informasikan bahwa:

Pada tanah yang dimaksud sudah berdiri sekolah SMK PGRI 2 Denpasar sejak tahun 1987, dimana sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan No 775 an. Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah (YPLP-DIKDASMEN) PGRI berkedudukan di Denpasar dengan luas 1.225 m²

Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih.

Om Shanti Shanti Shanti Om


Komentar

4
Made Adi 27-05-2018 23:26:39
message user image
Om swastiastu suksma atas infonya untuk Sertifikat Hak Milik klo boleh tau atas nama siapa ngih apa masih Perumnas napi sudah Pemkot atau tanah pribadi harusnya tanah Fasum kan milik Pemerintah
Made Adi 27-05-2018 23:36:34
message user image
Mohon info ngih klo SHM atas nama pribadi apa pemerintah sedangkan yg masyarakat tau tanah tersebut tanah fasos mohon infonya sebagai tindak lanjut masyarakat untuk OMBUDMAN
Dinas Tata Ruang & Perumahan Kota Denpasar 07-06-2018 11:22:10
message user image
Tanah tersebut merupakan Hak Guna Bangunan No 775 an. Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah (YPLP-DIKDASMEN) PGRI berkedudukan di Denpasar.
Made Adi 12-06-2018 08:04:59
message user image
Inggih tiang tau tanah tersebut HGB nya atas nama yayasan Sertifikat Hak Miliknya atas nama siapa???