12/06/2018, 12:28:20
ektp
selamat siang,
saya mau bertanya saya sudah pernah perekaman e-KTP dijakarta utara dan sudah pernah tercetak e-KTP jga, setelah saya menikah pindah domisili terbit KTP sementara di Jakarta pusat, sampai sekarang masih yg sementara ,
sekarang saya tugas dinas di Bali sudah 3 tahun
apakah di dispendukcapil denpasar dapat melayani pengurusan e-KTP saya?
, karena saya baca berita2 bisa dilakukan perekaman dan cetak e-KTP luar domisili di dispendukcapil
mohon informasinya apa yg saya harus lakukan
terima kasih
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan
:
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Platform
:
Mobile Apps
Kategori
:
Informasi
Jenis Pengaduan
:
Layanan Publik - Administrasi Kependudukan
User
:
Dibaca Sebanyak
:
196
Tindak Lanjut Pengaduan
1
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasa - Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar13-06-2018 14:20:10
TL di Lapangan
Selamat siang, untuk informasi lebih lanjut, saudara bisa menghubungi nomor kami di 0361 428510, terimakasih
Komentar
1
NONAME 20-06-2018 08:58:13
maaf pak/Bu
nomor yg diberikan tidak ada yg merespon