Saya mengucapkan terimakasih sebelumnya karna adanya aplikasi ini sebagai media perantara, Jadi saya ingin menyampaiakn informasi bahwa terdapat jalan yg rusak di daerah Padang sambian kaja, kawasan karang sari. Tepatnya Karang sari IV, kami telah berupaya mengatasi nya dengan tumpukan" bangunan tapi dikarenakan hujan, tumpukan tersebut hanyut. Mengingat pentingnya jalan ini sebagai jalan alternatif penghubung dua banjar. Saya minta tolong kpd Dinas terkait untuk segera mengupayakan perbaikan, karna tak jauh dari daerah kami sekitar 300 m di Jl.Taman Weda Sari (yg ukuran jalannya hampir sama dan kerusakannya tidak terlalu parah dri jalan kami) telah terdapat upaya perbaikan juga dan telah selesai. Yang menjadi pertanyaan saya kenapa hanya di jalan tersebut yg mendapatkan peremajaan? Kenapa tidak adanya tindak lanjut di daerah kami yg lebih parah? Hal ini pun telah saya kordinasikan juga dgn Kepala Perbekel dan Beliau mengatakan jalan yg diperbaiki merupakan jl kota sedangkan jln kmi merupakm jl LC. Lah apakah jalan" LC di kami tidak diprioritas juga utk diperbiki? Tidak hanya di jalan ini saja. Banyak jalan di daerah Padang Sambian Kaja yang perlu segera di benahi dan dari pihak Desa sudah mengupayakan dgn membuat laporan. Karna ini wewenang Pemkot bukan Desa dan jika bertindak sendiri maka akan terkena konsekuensi Tertulis. Laporan yg dikirimkan pihak Desa sudah banyak dan memang ada buktinya di kantor kepala desa,tapi ini kenapa belum ada respon yg jelas ? Ayolah bagaimana diharapkan menjadi kota smart city jika yg didahulukan kemajuan darpida pemerataan ?