TL di Lapangan
Atensi dari Kades Ubung Kaja :
Sebagai info dan Logika rasional dalam memberikan SKTU atau Surat Ketetangan Tempat Usaha.
IUMK memberikan akses memudahkan masyarakat untuk kredit Bank KUR
LOGIKA
SKTU ( Surat Keterangan Tempat Usaha )
Desa mengeluarkan surat keterangan....
menerangkan tempat usahanya....
klasifikaai ijin usaha
IUMK ( gratis)
Siup kecil
UD
CV
PT
DLL
logikanya ketika berbicara tertib administrasi masyarakat wajib mengantongi salah satu ijin usaha tsb diatas... setelah itu baru kami Terangkan tempat usahanya melalui rekomendasi kepala dusun setelah itu diteruskan ke kantor kepala Desa untuk mengetahui sehingga ketika terjadi pelanggaran administrasi lingkungan dan lain-lain pada saat tersebutlah masyarakat itu langsung diberikan pembinaan oleh perangkat desa kaitanya dengan hak dan kewajiban.