18/07/2018, 10:24:23
Syarat Kartu Kuning
Selamat pagi Bapak/Ibu, saya sugik mau bertanya utk syarat dan kelengkapan pembuatan Kartu Kuning. Jika eKTPnya luar Kota Denpasar apa bisa ? dan jika eKTPnya Kota Denpasar apa saja syarat dan kelengkapannya ?
Terima Kasih
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan |
: |
Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar |
Platform |
: |
Mobile Apps |
Kategori |
: |
Informasi |
Jenis Pengaduan |
: |
Layanan Publik - Layanan Publik Lainnya |
User |
: |
I Putu Sugi Almantara |
Dibaca Sebanyak |
: |
1932 |
|
Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi - Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar
18-07-2018 13:47:42
TL Awal (Respon Awal)
- untuk pembuatan kartu pencari kerja sesuai dimana KTP diterbitkan.
- pembuatan kartu pencari kerja atau AK/I di Kota Denpasar syaratnya :
1. KTP Kota Denpasar
2. semua ijasah pendidikan yang dimiliki
3. semua sertifikat- sertifikat yang dimiliki
untuk mempercepat proses pembuatan kartu pencari kerja silahkan daftar online melalui website kami di bursakerja.denpasarkota.go.id , terima kasih
Tidak terdapat tanggapan!