Pengaduan

user image

18/07/2018, 10:24:23 Syarat Kartu Kuning Selamat pagi Bapak/Ibu, saya sugik mau bertanya utk syarat dan kelengkapan pembuatan Kartu Kuning. Jika eKTPnya luar Kota Denpasar apa bisa ? dan jika eKTPnya Kota Denpasar apa saja syarat dan kelengkapannya ? Terima Kasih

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Informasi
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Layanan Publik Lainnya
User : I Putu Sugi Almantara
Dibaca Sebanyak : 1932

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi - Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar 18-07-2018 13:47:42
message user image
TL Awal (Respon Awal)
- untuk pembuatan kartu pencari kerja sesuai dimana KTP diterbitkan. - pembuatan kartu pencari kerja atau AK/I di Kota Denpasar syaratnya : 1. KTP Kota Denpasar 2. semua ijasah pendidikan yang dimiliki 3. semua sertifikat- sertifikat yang dimiliki untuk mempercepat proses pembuatan kartu pencari kerja silahkan daftar online melalui website kami di bursakerja.denpasarkota.go.id , terima kasih

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!