Pengaduan

user image

30/07/2018, 10:32:10 masalah zona pergudangan dan keselamatan umum

OM Swastiatsu ,Selamat Pagi Saya mau meninformasikan usaha Kost kost jln Pulau Galang Gang Dadi no 2 Pemogan Denpasar diam diam masih/sedang dalam pembangunan. Mohon bapak bapak yang terkait mengecek atau memantau pembangunan tersebut terutama dengan keabsahan izin dan fakta dilapangan Sebagai bahan masukan untuk dikaji saudara kita tersebut memiliki 6 lokasi usaha yang sama di wilayah Br Gunung Pemogan Denpasar kalau saya hitung hitung jumlah kamar lebih dari 60 buah, 2 dibawah sutet dan hampir semuanya terdapat Gudang Kayu yang cukup besar. Saya menilai usaha usaha tersebut tidak memperhatikan unsur unsur keselamatan bersama terutama berhubungan dengan resiko kebakaran__dan keselamatan manusia lainnya,sisi lain juga saya menilai terjadi pelanggaran Perda khususnya _tentang Zonasi daerah yaitu masalah zona pergudangan dan keselamatan Umum Mohon aparat terkait turun kelapangan, mohon jangan hanya Satpol PP,tapi dinas pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota Denpasar, Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, DPRD Kota Denpasar komisi yang membawahi penataan Kota Denpasar dan pejabat di bawah lainnya Mohon Maaf sebesar besarnya saya banyak mengkritisi hal hal seperti ini karena kawasan Br Gunung Pemogan Denpasar sangat sembrawut dan Pembangunanyang dilakukan terutama investor luar tanpa kontrol__dan hal yang lebih dari itu kecintaan saya pada kampung halaman saya lebih utama, Terima Kasih.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
Ditembuskan :
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform : Kotak Pengaduan
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Perijinan
Pelapor : Wayan Sugita
Dibaca Sebanyak : 93

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar 01-08-2018 10:54:55
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Yth. Sdr. Wayan Sugita terimakasih atas informasi yang saudara sampaikan kepada kami. Terkait dengan hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait


Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar 09-08-2018 08:32:17
message user image
TL di Lapangan

Yth, Sdr. Wayan Sugita, terimakasih atas informasinya. Terkait dengan informasi saudara tersebut dapat kami sampaikan bahwa :

  1.  Kami dari Dinas PMPTSP Kota Denpasar telah melakukan pengecekan ke lokasi pada hari Selasa, 7 Agustus 2018 (foto terlampir). Dari hasil pengecekan diperoleh bahwa proyek pembangunan Rumah kost/ Pemondokan tersebut telah memiliki IMB No. 02/115/581/DS/DPMPTSP /2018.
  2. Berdasarkan hasil pengecekan pada databased DPMPTSP Kota Denpasar, IMB No. 02/115/581/DS/DPMPTSP /2018 sudah terdaftar dan diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Dari point tersebut diatas maka pengaduan saudara dapat diteruskan  ke Dinas PUPR dan Satpol PP Kota Denpasar untuk dapat dilakukan pengawasan.

Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih.  


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!