OM Swastiatsu ,Selamat Pagi Saya mau meninformasikan usaha Kost kost jln Pulau Galang Gang Dadi no 2 Pemogan Denpasar diam diam masih/sedang dalam pembangunan. Mohon bapak bapak yang terkait mengecek atau memantau pembangunan tersebut terutama dengan keabsahan izin dan fakta dilapangan Sebagai bahan masukan untuk dikaji saudara kita tersebut memiliki 6 lokasi usaha yang sama di wilayah Br Gunung Pemogan Denpasar kalau saya hitung hitung jumlah kamar lebih dari 60 buah, 2 dibawah sutet dan hampir semuanya terdapat Gudang Kayu yang cukup besar. Saya menilai usaha usaha tersebut tidak memperhatikan unsur unsur keselamatan bersama terutama berhubungan dengan resiko kebakaran__dan keselamatan manusia lainnya,sisi lain juga saya menilai terjadi pelanggaran Perda khususnya _tentang Zonasi daerah yaitu masalah zona pergudangan dan keselamatan Umum Mohon aparat terkait turun kelapangan, mohon jangan hanya Satpol PP,tapi dinas pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota Denpasar, Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, DPRD Kota Denpasar komisi yang membawahi penataan Kota Denpasar dan pejabat di bawah lainnya Mohon Maaf sebesar besarnya saya banyak mengkritisi hal hal seperti ini karena kawasan Br Gunung Pemogan Denpasar sangat sembrawut dan Pembangunanyang dilakukan terutama investor luar tanpa kontrol__dan hal yang lebih dari itu kecintaan saya pada kampung halaman saya lebih utama, Terima Kasih.