Pengaduan

user image

30/07/2018, 10:38:23 Kejangalan IMB yang di keluarkan Dinas Perizinan kota Denpasar

OM Swastiastu Saya I Wayan Sugita sudah menerima surat balasan yang dikirim dinas Perizinan Kota Denpasar surat Nomor 570/048/DPMPTSP tanggal 8 Januari 2018 dan surat Nomor 570/1444/DPMPTSP tanggal 5 Juli 2018 yang ditanda tangani oleh Ir I Made Kusuma Diputra,MT/ Pembina Utama Muda/ NIP 19581230 198610 1 002 yang isinya antara lain 1. Izin O3/33/3121/DS/DPM&PTSP/2017 tidak terdaftar 2.Masalah akses /jalan/Gang bisa dapat dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan Kota Denpasar 3.Dinas perizinan tidak dapat mediasi masalah tersebut Mohon Dinas berwenang menyegel kembali usaha tersebut karena belum ada mediasi dan TIDAK memiliki Kekuatan Hukum Tetap. atas perhatian dan kerjasama saya haturkan banyak terima kasih Horrmat Saya Wayan Sugita OM Shanti Shanti Shanti OM NB : Satpol PP pada bulan Mei Tahun 2018 tidak bisa menyegel karena ada izin 03/33/3121/DSDPM&PPTSP?2017



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
Ditembuskan :
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
  • Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
  • Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
  • Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
Platform : Kotak Pengaduan
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Perijinan
Pelapor : Wayan Sugita
Dibaca Sebanyak : 91

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 31-07-2018 13:24:21
message user image
TL di Lapangan

Pada surat tersebut sdh disebutkan ditangani oleh 2 OPD yaitu Dinas PM PTSP dan Dinas PKPP Kota Denpasar. Kami dari DPUPR Kota Dps sesuai Tupoksi memberikan pelayanan SKRK dan rekomendasi TABG. Hingga saat ini kami belum pernah menerima permohonan pada lokasi tersebut. Demikian utk maklum. Terima kasih


Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar 09-08-2018 08:46:03
message user image
TL di Lapangan

Yth. Sdr. I Wayan Sugita, terkait dengan pengaduan saudara tersebut dapat kami sampaikan bahwa :

  1. Untuk memastikan IMB yang saudara maksud, kami melakukan pengecekan ke lokasi pada hari Selasa, 7 Agustus 2018 (foto terlampir).
  2. Dari hasil pengecekan, pemilik bangunan tidak berada dilokasi sehingga tidak mendapatkan klarifikasi dari pemilik bangunan.
  3. Mohon kiranya memperjelas No. IMB yang saudara maksud dengan melampirkan fotocopy sertifikasi IMB tersebut untuk memastikan keabsahannya.          Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!