Pengaduan

user image

19/09/2018, 20:46:58 tower telkomsel

Menanggapi jawaban dari Dinas Perijinan bahwa yang berwenang melakukan penyegelan adalah satpol pp, di sini kami mau nanya kapan semua itu akan di laksanakan dan surat rekomendasi dari OMBUSMAN DN DPD juga sudah turun yg mana di salah satu poinnya mengharuskan adanya penyegelan sementara sebelum SITU itu terbit.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Pertanyaan
Jenis Pengaduan : Infrastruktur - Infrastruktur Lainnya
User :
Dibaca Sebanyak : 99

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 21-09-2018 12:22:16
message user image
TL di Lapangan

Terima kasih kepada Saudara Komang, atas perhatian dan pengaduan Saudara. Terkait dengan Persoalan Bangunan Tower Telkomsel di Br. Tektek, Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, dapat kami berikan tanggapan sebagai berikut :

1. Keterlambatan Penyegelan dikarenakan terganjal UU Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah yaitu pada pasal 108 dan 180 ayat 4

2. Dengan adanya UU No. 28 Tahun 2009 tersebut, maka Perda yang masih mencantumkan SITU/HO dinyatakan batal demi Hukum

3. Sehubungan dengan hal tersebut, guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, kami Satpol. PP Kota Denpasar masih mengkonsultasikan dengan Tim Ahli Hukum Pemerintah Kota Denpasar

Demikian untuk menjadi maklum dan Terima Kasih


Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 21-09-2018 12:25:13
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Atensi dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar:

Terkait tower telkomsel sedang di koordinasikan dengan tim akhli hukum Pemerintah Kota Denpasar.

Komentar

1
NONAME 19-09-2018 20:54:27
message user image
mohon maaf dri apa yg pernah kami lihat dn baca di koran2 klu ada badan usaha yg dlam pelaksanaan usahanya belum melengkapi salah stu ijinnya pasti langsung di sidak dn di tutup sementara tpi masalah ini kok tidak di lakukan sperti itu,SUKSME