Pengaduan

user image

28/09/2018, 08:46:58 cara memecah sppt Kepada Yth,bpk/ibu pejabat dinas pendapatan kota Denpasar melalui kesempatan ini saya memohon informasi Bagaimana memecah SPPT terkait telah terbitnya sejumlah sertifikat tanah kami melalui program Prona namun spptnya masih satu, mohon informasinya kemana mengurus dan berapa biayanya. atas perhatian bapak ibu kami ucapkan terima kasih.

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Informasi
Jenis Pengaduan : Lain-Lain - Program Pemerintah
User :
Dibaca Sebanyak : 170

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Dinas Pendapatan Kota Denpasar - Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar 28-09-2018 14:11:46
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Terima kasih atas kunjungan Bapak pada wesite pro Denpasar, terkait dengan pertanyaan Bapak untuk pemecahan SPPT setelah terbitnya sejumlah sertifikat  melalui program prona/PTSL silahakan Bapak datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar untuk pengajuan permohonan daftar baru/mutasi SPPT tanpa dikenakan biaya apapun, dengan melengkapi persyaratan dan mengisi formulir yang sudah kami sediakan di loket pelayanan  untuk informasi lebih jelas mengenai syarat syarat dan kelengkapannya  silahkan Bapak datang ke kantor kami di  Jl. Letda Tantular No 12 Denpasar telp. 0361-239079,


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!