TL di Lapangan
Om Swastiastu, Selamat siang
Yth. Bapak pelapor pengaduannya lewat Pro-Denpasar, kami tim P3LSH Bidang IV Dinas Lingkungan Dan Kebersihan Kota Denpasar sudah turun ke lokasi guna memverifikasi laporan saudara pada hari / tanggal : Rabu 12 Desember 2018 Pukul 11.00 Wita, bahwa memang benar yang bersangkutan, sebagai pelapor memiliki usaha ternak babi dan cukup mengganggu lingkungan di sekitar, untuk itu kami dari Tim P3SLH sudah memberikan surat peringatan, agar pemilik usaha ternak dapat mengolah limbah secara baik sehingga tidak mencemari lingkungan. Demikian yang dapat kami sampaikan tindak laporan, terimakasih.
Om Santhi, Santhi, Santhi Om