TL Awal (Respon Awal)
Selamat Pagi
Menindaklanjuti pengaduan dari Bapak I Wayan Mertanadi tentang Larangan Mebawa Jam HP di SMPN 8 Denpasar.
Mengenai tata tertib di sekolah tersebut sebenarnya masing-masing siswa pada saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sudah menandatangani pernyataan untuk siap mengikuti tata tertib yang sudah dipersiapkan oleh masing-masing sekolah dalam bentuk Buku Saku.
Dalam tata tertib dimaksud sesuai penjelasan Kepala Sekolah sudah jelas diatur siswa tidak perkenankan membawa HP ke sekolah.
Terima Kasih