Haruskah pengendara / pengemudi kendaraan mengalami kemacetan seperti ini terus setiap jam /pk.19.00. Dijalan gajah mada(pusat kota) denpasar akibat badan jalan yg di gunakan untuk parkir yakni oleh masyarakat yg menuju obyek tukad korea dan berbelanja kepasar.malam serta para pedagang padahal larangan parkir sudah jelas terpampang namun tidak ada penindakan oleh aparat berwenang bagi para pelanggar tersebut. Kemana kami para pengemudi ini harus mengadukan dan meminta solusi hal ini . Kami berharap pemkot Denpasar ,peka,tanggap, quick respond serta dapat memberikan solusi dan mampu menyelesaikan masalah ini 🙏🙏🙏🙏