Pengaduan

user image

05/03/2019, 12:24:21 Antrian Online Aku waras Untuk Antrian Online Aku Waras. Silahkan di cek dari 300pendaftar/hari Antrian Online di Akuwaras berapa orang yg benar-benar datang ke Catatan Sipil dan terlayani...!!! Jika yg datang dibawah 300, mohon sistem antrian akuwaras dibuka sesuai kuota antrian. Sehingga pelayanan publik menggunakan antrian online akuwaras ini dapat dilaksanakan dengan maksimal. Terima kasih

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Administrasi Kependudukan
User :
Dibaca Sebanyak : 775

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasa - Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar 11-03-2019 21:20:42
message user image
TL di Lapangan

Yth. Saudara Gede Siswoyo
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas perhatian saudara terhadap antrean online yang kami terapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar. Kuota antrean online dari hari Senin sampai dengan Kamis adalah 400 nomor antrean dan 200 nomor antrean untuk hari Jumat. Karena ini merupakan sistem sehingga kami tidak serta merta dapat mengubahnya.

Perlu diketahui bahwa dalam nomor antrean ini berisi informasi tentang waktu atau perkiraan jam kapan masyarakat yang telah mendapatkan nomor antrean akan dapat dilayani dengan jarak waktu nomor antrean ke nomor antrean berikutnya adalah 1 menit, sehingga kami mengharapkan 15 menit sebelum perkiraan waktu yang ditentukan masyarakat sudah datang ke Disdukcapil dan apabila masyarakat sampai datang terlambat dari perkiraan waktu maka kami tidak dapat melayani. Hal ini sudah tertampil pada nomor antrean online yang diperoleh masyarakat. Dalam syarat dan ketentuan sebelum masyarakat mengambil nomor antrean pun sudah kami himbau untuk memastikan diri bisa datang hari ini (hari disaat masyarakat mengambil nomor antrean) dan apabila tidak datang setelah mendapat nomor antrean maka sampai 7 (tujuh) hari kerja ke depan, masyarakat tidak akan bisa masuk ke sistem. Hal ini kami berlakukan agar setiap nomor antrean yang keluar dari sistem memang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukannya bukan mengabaikan nomor antrean yang telah diperoleh.

Tentunya dengan penerapan perkiraan waktu ini sehingga masyarakat tidak lagi harus menunggu sedari pagi untuk menunggu panggilan namun masyarakat bisa datang sesuai perkiraan waktu, hal ini bila dibandingkan dengan manual akan lebih efisien waktu. Apabila dilihat bahwa tidak banyak masyarakat yang duduk-duduk di sofa atau tidak ada masyarakat yang sampai berdiri artinya penerapan perkiraan waktu yang kami berusaha terapkan sudah berjalan dengan semestinya. Kami membuka nomor antrean online sejak pukul 07.00 WITA – 15.00 WITA (Senin-Kamis) dengan maksimal 400 nomor antrean dan 07.00 WITA – 12.00 WITA (Jumat) dengan maksimal 200 nomor antrean. Apabila kuota 400 nomor antrean sudah terpenuhi maka meskipun perkiraan waktu untuk dilayani belum pukul 15.00 WITA, antrean online pada hari itu sudah habis, demikian juga apabila perkiraan waktu sudah menunjukkan pukul 15.00 WITA, meskipun nomor antrean pada hari itu kurang dari 400, antrean online pada hari itu habis. Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih


Komentar

2
NONAME 05-03-2019 13:31:20
message user image
Faktanya dilapangan saya tiap pagi buka website untuk daftar online akuwaras. Tapi penuh terus, saya putuskan untuk datang langsung ke Catatansipil ternyata disana sepi tidak ada antrian. Saya tetap tidak dilayani walau semua karyawan disana lagi nganggur??? Please aku masih waras...
AB.setiawan 24-05-2019 11:32:54
message user image
tlg Tanya, utk pelayanan masy yg sudah mendaftar apakah di sesuaikan dengan NIK pada waktu ambil antrian di web? atau NIK tsb hnya utk ambil antrian saja? mungkin perlu di evaluasi juga service level pelayanan VS no antrian yg sudah di ambil tiap harinya. thanks