Pengaduan

user image

19/03/2019, 12:06:43 IMB Sekolah di Perumahan Pembangunan rencana sekolah di Jalan Tukad Badung XIIB, rasa belum memiliki ijin dan sudah mendapat SP2, tetapi sampai saat ini pekerjaan terus berjalan. jalan lingkungan sudah mulai rusak, mohon segera ditindaklanjuti.

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
Ditembuskan :
  • Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
  • Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Perijinan
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 544

Tindak Lanjut Pengaduan

5
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 19-03-2019 12:20:57
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar 21-03-2019 12:08:15
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Yth. Sdr. Tjok Indra, terimakasih atas informasi yang saudara sampaikan kepada kami, terkait dengan pengaduan sdr, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pengecekan pada sistem databased DPMPTSP Kota Denpasar permohonan IMB dengan fungsi sekolah tidak terdaftar pada sistem databased, untuk itu kami akan koordinasi dengan OPD teknis untuk dapat ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian yg dpt kami sampaikan, terimaksih.

Cok Indra 21-03-2019 12:34:19
message user image
TL Awal (Respon Awal)
tolong diarahkan ke dinas PUPR, terkait pengawasan dan penertiban
Cok Indra 21-03-2019 12:34:28
message user image
TL Awal (Respon Awal)
tolong diarahkan ke dinas PUPR, terkait pengawasan dan penertiban
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 26-03-2019 11:14:53
message user image
TL di Lapangan

terima kasih atas informasinya terkait dengan hal tersebut Dinas PUPR dalam hal ini sudah melanjutkan dengan pemberian SP III dan ditembuskan ke Satpol PP Kota Denpasar Agar di tindak sesuai ketentuan yang berlaku 



Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!