Pengaduan

user image

08/05/2019, 14:22:28 Persyarataan Pembuataan SKCK Selamat sore pak / ibu saya selaku warga pendatang hendak membuat surat SKCK DI POLRES Denpasar apakah persyaratan pembuatan SKCK untuk Warga Pendatang? Harus melampiri Kipem lagi walau saya sudah memiliki eKTP ? terima kasih

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Pertanyaan
Jenis Pengaduan : Lain-Lain - Lain-Lain
User :
Dibaca Sebanyak : 311

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 08-05-2019 15:10:58
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 08-05-2019 15:13:58
message user image
TL di Lapangan
berikut kami sampaikan syarat2 yg kami peroleh dari admin ig polresta. utk memudahkan and silahkan langsung follow akun resmi polresta denpasar https://instagram.com/polrestadenpasar?utm_source=ig_profile_share&igshid=zck910ou8403

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!