Pengaduan

user image

29/05/2019, 16:04:30 pembangunan disebelah rumah yg meresahkan selamat siang. saya ingin menyampaikan keluhan perihal pembangunan rumah disebelah rumah saya persis yg sejak 2bulan lalu mengganggu ketenangan dan sudah mulai menyebabkan bangunan saya rusak/retak dibeberapa bagian. selain debu dan kotor juga. tidak ada sosialisasi ataupun permisi sejak awal. akhirnya hari ini saya tegur saat mereka sedang memaku tiang ke tembok rumah saya tapi tanggapan pekerja nya acuh tak acuh, saya minta dipanggilkan pemiliknya. mereka tetap melanjutkan kegiatan. harusnya kan sebelum membangun ada ijin membangun yg harus menyertakan ijin penyanding dari tetangga sebelahan. mohon bantuannya pak aagar tidak berlanjut lebih lama dan saya juga tidak mau ribut sesama tetangga. tapi saya mau mereka bertanggung jawab utk kerusakan yg sudah ditimbulkan. alamat jln mekar jaya II blok A12

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Kantor Camat Denpasar Selatan
Ditembuskan :
  • Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lain-Lain - Lain-Lain
User : kartika
Dibaca Sebanyak : 192

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 29-05-2019 16:09:17
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Kantor Camat Denpasar Selatan
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 03-06-2019 08:54:48
message user image
TL di Lapangan

Atensi dari Camat Denpasar Selatan:

Terkait pengaduan pembangunan disebelah rumah yang meresahkan, pihak Trantib dan Satpol Kecamatan telah turun mengecek ke jl mekar jaya II


Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar 03-06-2019 11:42:01
message user image
TL di Lapangan

Yth. Sdr. Kartika, terkait dengan pengaduan saudara dapat kami sampaikan bahwa :

  1. Berdasarkan pengecekan pada system databased DPMPTSP Kota Denpasar tertanggal 3 Juni 2019, permohonan IMB yang berlokasi di Jl. Mekar Jaya II Blok A 12 belum terdaftar.
  2. Keterangan penyanding yang menyertakan tanda tangan tetangga sebelah menyebelah yang disahkan  oleh Kelihan Dinas, Lurah / Kepala Desa sampai dengan Camat, adalah merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan permohonan IMB pada Dinas PMPTSP Kota Denpasar.

Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih.


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!