TL di Lapangan
Atensi dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Denpasar :
Pertama,terima kasih atas sarannya utk pengelolaan tpa suwung dps.
Dengan ini dpt kami informasikan bahwa, tpa suwung saat ini sedang dilakukan penataan mjd eco park seluas 22,46 ha. Yang 10 ha dipakai untuk lokasi PLTSa (pembangkit listrik tenaga sampah) sesuai dengan Perpres No.35 tahun 2018 dimana dps sbg salah satu dari lokasi psn tersebut.
Saat ini tpa suwung dikelola oleh prov bali yang sedang dalam pengkajian FS dan diharapakan pd bulan Juli 2019 ini selesai dan dilanjutkan dgn proses tender utk PLTSa WTe.
Penugasan oleh gubernur kepada PT PLN dan PT waskita karya dalam rangka kegiatan revitalisasi Tpa Suwung.
Kota denpasar sbg bagian dr sarbagita, sangat mendukung program tersebut sehingga nantinya dpt tercipta pengelolaan sampah yg baik spt kota surabaya. Terima kasih.