TL di Lapangan
Atensi dari Desa Pemogan Denpasar Selatan:
Untuk Surat Tanda Lapor Diri (STLD) itu dikeluarkan oleh banjar adat dan penggunaan dananya sesuai dengan ilikita (surat) majelis madya kota denpasar dan ditegaskan bahwa desa dinas tidak ada melakukan pungutan seperti itu..