26/06/2019, 20:16:57
para pelanggar rambu dilarang parkir
mohon atensi dinas terkait mengenai kembalinya para pemilik kendaraan yg melakukan pelanggaran . ketentuan parkir. di jln. Gn.krakatau sampai ke jln.Gn.batur .1. yg sudah sempat di beri peringatan.semoga dpt di atensi
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan
:
Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Platform
:
Mobile Apps
Kategori
:
Keluhan
Jenis Pengaduan
:
Lalu Lintas - Parkir Liar
User
:
Agus jimmy
Dibaca Sebanyak
:
113
Tindak Lanjut Pengaduan
2
Dinas Perhubungan Kota Denpasar - Dinas Perhubungan Kota Denpasar27-06-2019 09:06:40
TL Awal (Respon Awal)
Terima kasih informasi terkait parkir. Petugas akan atensi dan mengecek kembali.
Dinas Perhubungan Kota Denpasar - Dinas Perhubungan Kota Denpasar27-06-2019 13:30:40
TL di Lapangan
Petugas Dishub Kota Denpasar sudah melakukan penertiban di sekitar jln Gn. Krakatau sampai ke jln Gn. Batur. Kedepan tidak ada lagi kendaraan yang melanggar parkir. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Komentar
1
Agus jimmy 03-07-2019 19:16:13
terimakasih yg sebesar besarnya atas atensi dinas DISHUB.kota Denpasat.semoga ke depan nya bisa srlalu di kontrol area tersebut. karena masih ada yg membandel dan main kucing kucingan dengan petugas maupun pihK prajuru pura dalem yg sudah junga memberikan himbauan .jika di temukan lg sumoga bisa di tindak tega dengan di derek saja langsung kendarannya. suksema 🙏🙏🙏