Pengaduan

user image

10/07/2019, 23:25:25 Lamaran kerja Selamat malam perkenalkan saya Hendra tinggal di Denpasar. singkat saja, saya beberapa waktu lalu sempat melamar kerja di suatu perusahaan di Denpasar, sewaktu interview dijelaskan bahwasanya nanti kalau saya diterima kerja di sana, saya harus menyerahkan ijazah asli saya ke kantor sebagai jaminan. Kalau seperti itu gmn ya, apakah wajar ? Tolong penjelasannya.. Terimakasih sebelumnya..

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Pertanyaan
Jenis Pengaduan : Whistle Blowing - Ancaman langsung atas kepentingan umum
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 346

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 11-07-2019 08:33:09
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Atensi dari Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar :

 

Terima kasih pengaduannya sdh kami terima dan segera akan ditindaklanjuti.


Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi - Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar 11-07-2019 09:26:49
message user image
TL Awal (Respon Awal)
kami dari Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar beserta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali menghimbau kepada pencari kerja untuk tidak menjaminkan/menyerahkan Ijasah Asli ditempat kerja.
80223 11-07-2019 15:04:42
message user image

Untuk tempatnya di kantor Toyota Agung di Jl. bypass sunset road

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!