Pengaduan

user image

24/10/2019, 20:22:28 Bertanya mengurus surat pindah dari Denpasar Barat ke Depok

Kepada yth pemprov bali/depok jawa barat, saya ingin bertanya,apakah bisa mengurus surat pindah dari denpasar barat ke depok jawa barat tanpa harus datang ke denpasar,karena saya sudah resmi berpisah dengan suami karena kdrt (ada akta cerai asli dari pa depok),tetapi saya tidak berani datang sendiri ke denpasar lagi karena trauma dan takut dipukuli lagi oleh mantan suami serta terkendala biaya untuk mengurus kesana. dan saya hanya memegang copy kk (kk asli dipegang mantan suami) dan copy ktp,karena ktp saya hilang itupun masih belum e-ktp. terimakasih sebelumnya,mudah-mudahan ada solusinya,karena perlu untuk sekolah anak,saya ingin juga membuat bpjs untuk saya dan anak,juga untuk melamar jadi driver ojek online jika saja saya mempunyai identitas yang jelas.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Platform : Sp4n Lapor
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Administrasi Kependudukan
Pelapor : Noname
Dibaca Sebanyak : 90

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasa - Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar 25-10-2019 09:09:56
message user image
TL di Lapangan

Selamat pagi, pengurusan surat pindah WNI saudara bisa dilakukan dengan difasilitasi permohonan pindahnya oleh Dinas Dukcapil Depok dengan melampirkan dokumen pendukung antar lain KTP-el, KK, fotokopi akta perceraian dan Putusan Pengadilan terkait dengan penetapan hak asuh anak, terimakasih


Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 28-10-2019 07:42:22
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!