Pengaduan

user image

06/11/2019, 22:06:35 Trotoar tdk bisa digunakan oleh pejalan kaki 1. Trotoar di depan bengkel Marga Sakti Gatsu Tengah selama bengkel itu buka, selalu dipasangi ban mobil di trotoar, shg pejalan kali hrs turun ke jalan jk melewatinya, pernah suatu saat ada pejalan kaki hampir kesrempet mobil, krn pejalan kaki jalan di badan jalan 2. Mobil parkir kepalanya menutupi trotoar, shg pejalan kaki hrs jalan di badan jalan, kondisi ini sering terjadi di depan Pizza Hurt Gatsu Tengah smp ke barat, dan ini saya sendiri mengalami hampir kesrempet mobil krn saya hrs turun ke badan jalan Mohon pihak yg berwajib menertibkan ini, krn trotoar adalah hak pejalan kaki unt menggunakan. Unt parkir mobil mungkin jukirnya diberikan edukasi agar mengatur parkir mobil sesuai dgn peruntukannya Terimakasih atas tanggapan dan pelaksanaannya

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Ditembuskan :
  • Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar
  • Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lalu Lintas - Marka Jalan
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 278
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 06-11-2019 22:33:50
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Dinas Perhubungan Kota Denpasar - Dinas Perhubungan Kota Denpasar 07-11-2019 11:03:42
message user image
TL di Lapangan
Terima kasih atas laporannya. Petugas sudah berkoordinasi dengan karyawan bengkel marga sakti agar memindahkan ban diatas trotoar. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Komentar

2
WAYAN WARTA MEGANTARA 07-11-2019 18:55:01
message user image
Terimakasih kpd Dinas Perhubungan Kota Denpasar atas tindak lanjutnya, semoga kedepan tdk ada prilaku semacam itu dr pengusaha2 terutama yg ada di sepanjang jln Gatsu, krn trotoar adalah milik publik yg peruntukannya unt jln bagi pejalan kaki, shg mereka aman, terhindar dr bahaya . . . 🙏🙏🙏
WAYAN WARTA MEGANTARA 29-10-2021 14:42:38
message user image
Kenapa saya tambah pengaduan tdk bisa lagi ya?