Berkenaan dengan proyek gorong-gorong di jl. Gelogor Carik Denpasar, trotoar penutup got yang kami buat sebagai akses kami ke jalan raya dibongkar juga oleh petugas dari PUPR tetapi sebagai penggantinya hanya diberikan 2keping beton dengan ukuran masing-masing sekitar 80x100cm. Hal ini membuat got di depan rumah kami masih terdapat lubang terbuka dan tidak bisa dilalui kendaraan roda 4. Aktifitas kami sangat terganggu karena akses ke jalan raya terputus. Mohon penjelasan dari Kepala Dinas terkait mengapa trotoar kami yang dibongkar tersebut tidak ditanggung perbaikan dan penggantinya?