Kepada satpol pp denpasar, mohon di cek ada nya kegaduhan di jalan mahendradatta selatan disana ada cafe grepe yang suka ribut malam malam. keberadaan nya sangat mengganggu masyarakat sekitar, karena suka ada live music dengan tabuhan drum yang kencang, posisi cafe outdoor tidak memiliki peredam suara. mereka baru mulai bising jam 11 dan kadang buka sampai dengan jam 4 subuh. apakah ada nya cafe ini benar telah memenuhi persyaratan ijin gangguan? karena kami sebagai warga sekitar merasa dirugikan dengan kebisingan yang berlebih melewati jam 11 malam dimana kami ingin beristirahat. Terima kasih atas perhatian nya