mohon di bantu untuk di tinjau kembali mengenai pembatas jalan yang berada di jl. teuku umar denpasar (depan mall level 21). saya melihat banyak pengendara yang keluar dari arah jl. pulau batam menuju arah teuku umar barat melakukan pelanggaran yaitu melawan arah yang bisa mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan. karena arah putar balik yang di buat oleh dinas perhubungan itu jauh maka pengendara memilih melawan arah. jadi jika di bukakan pembatas yang tidak jauh dari arah keluar jl. pulau batam untuk putar balik mungkin bisa mengurangi pelanggaran tersebut dan jika di buatkan trafic light itu lebih baik jadi pengendara yang keluar dari jalan pulau batam tidak perlu melawan arah kembali. mohon di respon dari dinas terkait. Terima Kasih