Dengan hormat, pihak yang terkait, mohon dikaji kembali pembakaran sampah (kemungkinan sampah bekas upacara yang diantaranya didominasi oleh sampah organik) di Setra Gede Pedungan yang kerap dilakukan diantara pukul 09.45 sampai 10.00 wita. Efek yang ditimbulkan adalah, kami yang bermukim di sebelah Timur setra selalu terkena asap selama proses pembakaran tersebut, pakaian yang dijemur juga menjadi bau. Mohon ditindaklanjuti agar ada solusi yang tepat, karena saya juga sadar pembakaran itu mungkin perlu dilakukan dengan alasan tertentu, walaupun sebenarnya sudah tertuang di Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 tentang pelarangan pembakaran sampah. Terima kasih.