Terkait dengan Pemberitahuan PDAM Denpasar No Perumda.09/Am/2/2020 yang menginformasikan bahwa pada tgl 21-29Pebruari 2020 akan terjadi gangguan pengaliran air dan baru tgl 29 Pebruari bisa normal, dengan ini kami ingin menanyakan sekaligus keluhan : 1. Jika memang terjadi gangguan pengaliran air, ini berati terjadi selama 7 hari full, apakah tidak ada solusi yang melegakan kami sebagai pelanggan PDAM sehingga selama 7 hari itu bagaimana seharusnya kami bertindak??? 2. Apakah tidak ada pergantian/pengaturan valve2 sehingga tidak selama 7 hari full tanpa air ? 3. Solusi apakah yang diberikan oleh PDAM Denpasar, kedepannya, karena ini hal yang klasik dan selalu terulang terus tanpa ada penyelesaian yang berarti. Tolong bagaimana tanggapan PDAM atas hal ini? apakah tetap dibiarkan mati terus menerus ???? Terima kasih