TL di Lapangan
Osa selamat pagi dan terimakasih atas laporan yang bapak sampaikan, terkait laporan bapak telah kami tindaklanjuti dengan melakukan cros cek langsung ke lokasi yang dimaksud pada Senin (24/2). Terkait laporan bapak dapat kami sampaikan bahwa untuk 10 menit pertama, jika pengguna jasa parkir tidak memperoleh parkir, maka pengguna jasa parkir tidak akan dikenakan parkir dalam arti kata free parkir di 10 menit diawal dan akan dikenakan tarif normal jika sudah melebihi 10 menit. Jika bapak mengalami kejadian belum 10 menit dan belum mendapat parkir sudah dikenakan tarif parkir padahal bapak belum memperoleh parkir, maka bapak bisa melaporkan ke kami dengan menyampaikan secara detail kapan kejadiannya, dan kepada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan diberikan sangsi tegas berupa surat peringatan bahkan sampai pemecatan.
Sedangkan terkait adanya parkir mobil di depan PJT meski sudah ada trafic corn dan ada pungutan parkir oleh petugas, dapat kami sampaikan, terkait hal tersebut kami sudah berkoordinasi dengan pihak HZL Ahmad Rafif Riduwan selalu Supervisor penyelenggara parkir di RSUP Sanglah, dan dinyatakan dengan tengas tidak ada pemungutan parkir untuk parkir di depan gedung PJT, dan mobil yang parkir biasanya hanya mobil pembawa pasien, itupun mereka parkir tidak dalam waktu yang lama hanya sekitar 10 menit. Kalau sudah lewat dari 10 menit, petugas akan memberitahu pengemudi untuk memindahkan kendarannya. Suksma