Berikut kami informasikan terkait case yang kami hadapi.beberapa tahun lalu saya pindah kk ke negare karena ada tugas dinas.dan tahun ini akan balik lagi masuk ke kk orang tua saya di dps.surat sudah lengkap dari negare untuk kepindahan.rencana nya kami akan masuk ke kk ortu kami dibanjar tegal lantang kelod(kebetulan ortu hny mabanjar dinas saja saja di dps).dan sebagai informasi bahwa kami sudah mebanjar adat di mengwi(kampung ortu) Setelah kami berkoordinasi dengan aparat desa saya disarankan masuk adat dan bayar biaya 3juta. Mohon informasi bagaimana sebenarnya proses perpindahan kk untuk dinas bukan adat apakah ada biaya nya?terlampir form yang berikan dari aparat desa Terimakasih