Pengaduan

user image

25/06/2020, 11:54:38 Pelanggaran jam kerja tanpa dihitung lembur

Selamat siang Saya ingin melaporkan adanya indikasi pelanggaran uu tenaga kerja oleh pt. Bank sinarmas bali. Karyawan bagian marketing dipaksa untuk target asuransi minimal 1 polis senilai 25 jt perhari. Jika tidak karyawan bagian marketinh tidak diijinkan pulanb sebelum jam 9 tanpa dihitung lembur. Ini sudah termasum pemaksaan, dimana fisik karyawan diperas untuk target perusahaan sampai diluar jam kerja. Kebijakan ini sudah berlangsung 2 bulan, dan belakangan ini ada peraturan lagi, yaitu kalau tidak target harian harus absen malam ke kantor renon. Bayangkan semua karyawan dari semua cabang, tidak hanya denpasar yang harus ke renon dulu untuk absen sebagai punishment karena tidak target harian. Tolong ditindaklanjuti penyelidikannya Terima kasih



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Informasi
Jenis Pengaduan : Sosial & Tenaga Kerja - Masalah Sosial & Tenaga Kerja Lainnya
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 269

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi - Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar 26-06-2020 12:16:21
message user image
TL di Lapangan

Hasil klarifikasi ke pt bank sinarmas :
Bertemu dengan Bapak made indra saputra, hp 088804909463, jabatan supervisor operasional. 
Tanggapan : masih di konfirmasikan dengan manager marketing karena masih bertugas (dilapangan). Tanggapan akan di sampaikan ke dinas hari senin 29 juni 2020, terima kasih



Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi - Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar 02-07-2020 21:55:25
message user image
TL di Lapangan

berikut kami lampirkan hasil kunjungan kami kelapangan serta tanggapan dari perusahaan, terima kasih.


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!