Pengaduan

user image

21/07/2020, 11:10:18 Perusahan Menahan Ijasah Karyawan

Selamat siang saya mau lapor bahwa ada perusahan atau market dalam hal ini clandies denpasar yg berkantor di jl.kebo iwa menahan ijasah karyawan sebagai jaminin, padahal menurut saya itu melanggar uu. mohon untuk di selidiki krn ijasah adalah surat-surat berharga yang tidak bisa di tahan sebagai jaminan. Demikian laporan saya mohon di perhatikan dan semoga saya mendapat penjelasan yang baik. Terima kasih



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar
Platform : Sp4n Lapor
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Sosial & Tenaga Kerja - Masalah Sosial & Tenaga Kerja Lainnya
Pelapor : Maksi Naluk
Dibaca Sebanyak : 692

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi - Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar 21-07-2020 21:58:39
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Terima kasih atas informasinya, team kami akan turun kelapangan.


Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi - Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar 21-07-2020 21:58:40
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Terima kasih atas informasinya, team kami akan turun kelapangan.

Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi - Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar 23-07-2020 13:53:26
message user image
TL di Lapangan

Team kami telah turun kelapangan dengan hasil, memang benar dari pihak  PT. clandys menyimpan ijasah pekerja dengan level tertentu, bila mana pekerja bersedia. Dan menandatangani surat pernyataan kumpul ijasah asli. Kami dari dinas tetap menghimbau ke perusahaan untuk tidak menahan ijasah asli.



Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!