Selamat siang saya mau lapor bahwa ada perusahan atau market dalam hal ini clandies denpasar yg berkantor di jl.kebo iwa menahan ijasah karyawan sebagai jaminin, padahal menurut saya itu melanggar uu. mohon untuk di selidiki krn ijasah adalah surat-surat berharga yang tidak bisa di tahan sebagai jaminan. Demikian laporan saya mohon di perhatikan dan semoga saya mendapat penjelasan yang baik. Terima kasih