Kronologis kejadian : minggu, 23 agustus 2020 : adik saya mengalami patah tulang , membutuhkan operasi segera. kemudian beberapa saat sebelum jadwal operasi pada hari yang sama (pukul 21.00 wita) dilakukan rapid tes oleh pihak rumah sakit kasih ibu denpasar, dengan hasil reaktif. disarankan mencari rumah sakit rujukan covid, kemudian batal pindah rumah sakit karena menurut informasi rumah sakit lain rujukan covid penuh. saya datang ke rumah sakit, tapi tidak bisa masuk, tapi sya memaklumi kebijakan rumah sakit yang menjelaskan bahwa penunggu hanya boleh 1 orang. malam itu adik sya dan suaminya langsung masuk ruang isolasi. senin, 24 agustus 2020 : dilakukan swab pada adik saya (pasien) dan suaminya (penunggu pasien). saya datang membawakan makanan, dan akan menitipkan ke security tapi sya dipersilahkan masuk dan menuju lantai 3. setelah sampai di depan konter perawat di lantai 3, sya malah diarahkan untuk menuju ruang isolasi, kemudian sya bertanya "apakah saya boleh ke ruang isolasi? suster yakin?", kemudian suster tersebut menjawab dengan setengah kaget "oh iya,,maaf,,dititip dsini saja". kan aneh kalau sya ke ruang isolasi. rabu, 26 agustus 2020 : adik saya menelpon mengatakan kalau pihak rumah sakit kasih ibu denpasar menginstruksikan untuk melakukan swab lagi, padahal hasil swab (pcr) pertama belum keluar. saya seorang dokter hewan, saya pernah mempelajari bahkan pernah mempraktekkan prosedur pcr. maaf kalau saya salah,tapi setahu saya akurasi diagnosa dengan pcr sangat tinggi, kecuali ada kesalahan dalam pengambilan sampel, distribusi sampel atau pengolahan sampel. yang saya tanyakan, apakah memang prosedur untuk operasi harus 2 kali swab? kalau memang takut ada kesalahan swab, kenapa tidak sekalian kemarin 2 kali swab atau minimal waktunya jangan sampai nunggu 2 hari begini? dan kenapa tidak diinformasikan sebelumnya? kami sudah cukup dapat kejutan berkali - kali seperti ini. mohon segera diberi kebijakan terkait hal tersebut di atas.