Halo selamat pagi. Saya tinggal di Denpasar tapi bukan KTP Denpasar. Saat ini saya bekerja sebagai pengajar di institusi swasta. Apa bisa saya mendaftar vaksin? Kemarin Pemprov bilang bisa. Apa saja syaratnya ya? Kemana saya harus vaksin? Apa bisa mendatangi langsung tempat vaksin terdekat atau bagaimana? Terima kasih