Pengaduan

user image

02/05/2021, 00:05:34 Produsen & Penjual Obat Herbal Bodong Tak Berizin merk Borneo Energy

Swastiastu, semua pihak berwajib terkait. Tolong dibantu untuk inspeksi salah satu penjual obat herbal di area Tk. Badung IIIA No. 12-11 dengan nama Borneo Energy - Wild Kratom Store (Factory Store and Online Shop). Ini dicurigai adalah produsen obat herbal bodong yang tidak dilengkapi izin terkait khususnya obat-obatan / produk kesehatan / consumer goods / bahkan kemungkinan bersar tidak memenuhi legal terkait. Bagaimana mungkin obat herbal bodong dijual bebas terjadi di Denpasar seperti ini, apalagi jika tidak memenuhi standard yang berlaku.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Kesehatan Kota Denpasar
Ditembuskan :
  • Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lain-Lain - Lain-Lain
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 634
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Dinas Kesehatan Kota Denpasar - Dinas Kesehatan Kota Denpasar 04-05-2021 09:47:21
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Selamat Pagi

Akan segera kami tindaklanjuti

Terimakasih


Pasaribu A. 05-05-2021 08:02:44
message user image

Update terbaru per 4 Mei 2021

Alamat yang direport di laporan ini adalah alamat berdasarkan yang terdaftar di Google untuk Borneo Energy - Wild Kratom Store. Update terbaru alamat yang benar untuk tempat produksi/pengemasan dan gudang adalah:

Jalan Juwet sari, gang lebahan 2 no. 25 B, pamogan. Rumah paling blakang no 3 dari kanan

Tolong dibantu cek pihak BNN Polda Bali. Produk ini seharusnya tidak disalahgunakan apalagi di sebarluaskan untuk kepentingan commercial.

Dinas Kesehatan Kota Denpasar - Dinas Kesehatan Kota Denpasar 10-05-2021 13:50:47
message user image
TL di Lapangan

Selamat Siang

Sesuai dengan ibnformasi yang di berikan di atas kami dan tim sudah tindak lanjuti ke alamat pertama yang diberikan dan hasilnya : kami tidak menemukan prodak yang di laporkan tetapi kami menemukan prodak lainnya yang tidak memiliki ijin edar dan terhadap prodak ini sudah dilakukan pemusnahan oleh pemiliknya.

untuk update alamat terbaru yang di berikan akan segera kami tindaklanjuti.

Terimakasih



Komentar

3
Pasaribu A. 10-05-2021 00:11:42
message user image
Tolong dicek itu update per tgl 4 Mei 2021 di atas sudah direport pada Tindak Lanjut terkait alamat asli tempat produksi/pengemasan dan gudang. Agar petugas tidak salah alamat tertipu dengan alamat pada Google. Tolong dicek. Suksema
Pasaribu A. 19-05-2021 13:04:30
message user image
Swastiastu, selamat siang. Mohon update, sudah 14 hari sejak kami infokan update alamat terbaru di atas, krn sudah ada ditindak di alamat pertama sbg gudang juga. Kami kuatir jika terlalu lama, barang bukti dan barang ilegal yg ditarget pada alamat terbaru sudah dipindahkan / dihilangkan. Mohon update penindakan terkait alamat terbaru gudang/tempat produksi sesuai laporan.
Pasaribu A. 19-05-2021 19:26:43
message user image
Selamat malam bapak/ibu Dinas terkait. Hari ini ada sidak dilakukan hari ini Rabu 19 Mei 2021 oleh Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Denpasar pada alamat terbaru yang sudah diupdate sejak 4 Mei. Waktu yang cenderung cukup lama. Tolong sikron antara Dinas Kesehatan kota Denpasar dengan Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Denpasar, hari ini tidak ada tindakan tegas di lokasi terbaru, padahal semua barang bukti sudah ditemukan di lokasi. Disperindag kota denpasar lewat bapak/ibu yang tugas sidak hari ini tidak mampu ambil tindakan tegas atas produk2 bodong ilegal / tak layak edar yang membahayakan orang banyak di Bali, kota Denpasar khususnya. TIDAK ADA TINDAKAN TEGAS Penyitaan atau Pemusnahan seperti yang dilakukan pada alamat pertama seperti penyitaan atau penindakan pemusnahan, risiko semua barang bukti dipindahkan sangatlah tinggi. Tolong lah bapak/ibu pihak terkait, ambil tindakan tegas segera. Kami dapat info saat dilokasi, ibu yang difoto mau ambil tindakan untuk sita, tetapi salah satu anggota disperindag malah membiarkan dan lebih memilih agar menunggu BPOM saja yang tindak. Ini sangat disayangkan tidak tegas. Administrasi tidak bisa ditunjukan oleh orang di lokasi, tidak ada izin usaha, tidak ada bpom, tidak ada izin edar, dll harusnya amankan semua barang bukti.