Saya ingin mengusulkan, jangan hanya cuman di perempatan Imam Bonjol-Teuku Umar saja yang dipasang kamera E-Tilang, tapi dipasang juga di titik yang banyak pelanggarannya seperti di tikungan Letda Tantular yang ada Kantor PLN. Karena banyak yang jelas-jelas isi larangan U-Turn, banyak yang melanggar U-Turn dan lawan arus ke selatan kemudian mereka berbelok ke Tantular Barat. Di Jl. Panjaitan dilarang langsung ke Jl. Badak dan demikian pula sebaliknya, banyak yang melanggar. Dan paling parah di Jl. Ratna, bukannya dari W.R. Supratman dilarang belok kiri langsung ke Jl. Ratna? Dekat Polda tapi pelanggaran lalin-nya sering. Terima Kasih