Terdapat renovasi rumah tanpa ijin di Jl. Muhammad Yamin VII No. 20, tidak menggunakan pengaman untuk menghancurkan dinding & dapat mencelakai tetangga. Tukang tinggal disana dan membuat keributan sampai jam 3 pagi, kemudian mulai bekerja jam 6 pagi. mohon ditindaklanjuti. Terima Kasih