Pengaduan

user image

28/06/2021, 09:13:59 Renovasi rumah tanpa ijin

Terdapat renovasi rumah tanpa ijin di Jl. Muhammad Yamin VII No. 20, tidak menggunakan pengaman untuk menghancurkan dinding & dapat mencelakai tetangga. Tukang tinggal disana dan membuat keributan sampai jam 3 pagi, kemudian mulai bekerja jam 6 pagi. mohon ditindaklanjuti. Terima Kasih



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Platform : Twitter
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lain-Lain - Lain-Lain
Pelapor : Noname
Dibaca Sebanyak : 304

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 28-06-2021 10:23:10
message user image
TL Awal (Respon Awal)

terimakasih atas informasinya akan di cek kelapangan dan berkoordinasi dengan desa/lurah setempat


Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 29-06-2021 09:36:18
message user image
TL di Lapangan

menindaklanjuti laporan warga mengenai renovasi rumah tanpa ijin di Jl. Muhammad Yamin VII No. 20 dengan memberikan SP I terkait pelanggaran IMB dan material bangunan meluber ke jalan mengganggu fasilitas umum


Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 29-06-2021 09:37:03
message user image
TL di Lapangan

SP I



Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!