Pengaduan

user image

11/09/2021, 20:31:12 Polusi Bau Kotoran Hewan Ungas

1. Apakah ada aturan mengenai memelihara hewan ungas (bebek dan kuwir) dalam kawasan pemukiman. 2. Menempel dengan tembok rumah ada tanah kurang lebih ukuran 1 1/2 m x 12 m dijadikan kandang hewan ungas , kami sebagai pemilik rumah merasa tergangu dengan bau kotoran hewan uangas tersebut karena berhubungan langsung dengan kamar tidur. Kami sudah mencoba untuk minta ijin untuk tidak memelihara hewan ungas tersbut tapi tidak ditangapi. Mohon untuk pihak terkait mencarikan solusi.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Kelurahan Sumerta Denpasar Timur
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 153
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Admin Pro Denpasar 13-09-2021 09:26:57
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Atensi dari Lurah Sumerta :

Terkait pengaduan diatas .setelah ditelusuri..ternyata masuk wilayah Desa Sumerta Kaja...dan sudah dilakukan pertemuan dialogis oleh pihak desa terkait..suksma 


Admin Pro Denpasar 13-09-2021 13:14:16
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Kelurahan Sumerta Denpasar Timur

Komentar

3
I Gede Adi Putrho Sastrawan 24-09-2021 19:44:04
message user image
tidak ada tindak lanjut sama sekali
I Gede Adi Putrho Sastrawan 04-10-2023 16:02:45
message user image
sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya
I Gede Adi Putrho Sastrawan 04-10-2023 16:02:56
message user image
sudah 2 tahun saya laporkan