Pengaduan

user image

03/01/2022, 08:55:48 Lahan Parkir Progresif RSUP Sanglah carut marut

Mohon bantuan dari Dinas Terkait untuk dapat menyelesaikan permasalah parkir di selatan areal Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah yang sudah hampir lebih dari setahun carut marut. Semua kendaraan dikenakan tarif parkir progresif oleh pihak rekanan RSUP Sanglah yg mengelola lahan parkir tersebut, Namun kenyataan di lapangan fasilitas parkir yg kami dapatkan sangat buruk. Salah satunya lahan parkir yg tidak rata dan banyak lubang besar menganga, jika musim hujan lahan parkir berlumpur dan banyak genangan air yg menjebak mobil sejenis sedan membuat bemper depan rusak. Jasa parkir yg kami bayarkan tidak sebanding dgn apa yg kami dapatkan terkadang merugikan. Jika tidak ada keseriusan untuk mengelola lahan parkirnya, sebaiknya jgn menarik restibusi . Agar tidak terkesan mau uangnya saja, namun tidak mau menata lahannya. Sekiranya ada Dinas Terkait yg tidak menutup mata terhadap Fasilitas parkir di RSUP yg bertaraf internasional ini.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lalu Lintas - Lalu Lintas Lainnya
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 416
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Admin Pro Denpasar 03-01-2022 13:01:09
message user image

Pengaduan kami alihkan ke PD Parkir
Admin Pro Denpasar 04-01-2022 08:18:13
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Atensi dari PD Parkir Kota Denpasar :

 

terimakasih atas pengaduan saudara, pengaduan saudara sudah kami verifikasi dan akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 04-01-2022 11:35:03
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Atensi dari PD Parkir : Terimakasih atas pengaduan yang Bapak/Ibu sampaikan dan mohon maaf  yang sebesar besarnya atas ketidak nyamanan yang  Bapak/Ibu alami, terkait pengaduan Bapak/Ibu dapat kami sampaikan untuk pengelolaan parkir di RSUP Sanglah itu dikerjasama dengan PT. kartika Yudha Perkasa Abadi melalui nota kesepahaman antara PT. Kartika Yudha Perkasa Abadi dengan Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar Nomor: KYPA/Dir.017/VIII/2018 (Pihak Pertama)/Nomor: HK.05.01/XIV.4.3.1/32676/2018 (Pihak Kedua) dan dikerjasamakan oleh  PD.Parkir Kota Denpasar/Perumda Bhukti Praja Sewakadarma  dengan PT. Kartika Yudha Perkasa Abadi melalui Perjanjian Kerjasama Antara Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar/Perumda Bhukti Praja Sewakadarma dengan PT. Kartika Yudha Perkasa Abadi Tentang Pengelolaan Tempat Parkir Khusus  Nomor : 551.11/54/2018/PD.Parkir.  Sesuai dengan pasal 3 poin 2 (b) hak dan kewajiban, pihak kedua dalam hal ini PT. Kartika Yudha Perkasa Abadi mempunyai kewajiban menyiapkan sarana dan prasarana parkir di area parkir RSUP Sanglah.  Dan berdasarkan hal tersebut, Senin (3/1) Perumda Bhukti Praja Sewakadarma telah menghubungi dan berkoordinasi dengan PT. Kartika Yudha Perkasa Abadi untuk kedepannya  bisa melakukan perbaikan sarana prasarana parkir yang dimaksud guna mendukung kenyamanan pengguna jasa parkir di area parkir RSUP Sanglah. Suksma


Komentar

1
Lukman usman 06-01-2022 06:09:37
message user image
Jika pasal 3 poin 2 tidak dilaksanakan oleh pihak ke dua, maka apa sanksi yg dikenakan? Karena sudah lebih dari setahun prasarananya hancur dan terkesan pasalnya hanya dekorasi diatas kertas semata🤭🤭🤭