TL di Lapangan
Atensi dari Perumda BPS : Osa selamat sore Ibu, terimakasih kami ucapkan atas laporan/pengaduan yang ibu sampaikan melalui Pro Denpasar, mohon maaf yang sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang ibu alami, terkait laporan yang ibu sampaikan, Senin (7/2) Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melalui sub bagian pelaporan dan pengaduan telah menindaklanjuti dengan langsung melakukan cross cek ke lokasi yang dimaksud. Dari cross cek yang dilakukan, Juru Pakir tersebut (juru parkir atas nama Agung Widodo) telah mengakui kesalahan yang telah ia lakukan yaitu meminta uang parkir di luar ketentuan dan juga telah bersikap tidak baik kepada Ibu selalu pengguna jasa parkir. Terkait hal tersebut kami langsung memberikan pembinaan, dan petugas parkir tersebut telah diberikan sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku di Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma. Terimakasih