Kepada yth, Pemkot Denpasar Bersama ini saya ingin lapor kan pembangunan renovasi rumah yang kemungkinan tanpa IMB dan Menyalahi aturan letak dan situasi bangunan spt gambar terlampir. Nama saya : Martino E G Tanor Alamat Jl Wirasatya 1 No.10 Denpasar NIK 3174061403650003 HP 0811808269 Diliat dari situasi bangunan atap rumah kemungkinan sudah melewati batas tanah . Dari proses pembanngunan sampai saat ini kami tidak melihat IMB terpasang. Letak rumah tersebut ada Di Jalan Wirasatya 1 samping no 10 A Kiranya dinas terkait dapat datang memeriksa langsung untuk memastikan semua sudah sesuai peraturan pemerintah Demikian laporan ini saya buat untuk ditindak lanjuti. Hormat saya martino Tanor