Pengaduan

user image

23/01/2023, 09:25:39 Bakar Sampah di Pasar Badung

Mohon ditindaklanjuti, di Pasar Badung sering dilakukan pembakaran sampah yang membuat polusi udara. Asap dari pembakaran masuk ke dalam rumah dan membuat ruangan penuh asap. Hal ini sangat mengganggu pernafasan,dan membuat mata perih.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 332

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Admin Pro Denpasar 23-01-2023 19:43:06
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 25-01-2023 09:17:05
message user image
TL di Lapangan

Atensi dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar : Terkait dengan adanya pengaduan terhadap  kegiatan pembakaran sampah keranjang di area TPS  Pasar Badung yang menyebabkan polusi udara/ mengganggu aktifitas warga disekitar lokasi.
Hal tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi selanjutnya memanggil Ka Unit Pasar dan Kasub Kebersihan Pasar Badung untuk ditegaskan dan mengawasi, siapapun  agar tidak membakar sampah mengingingat pada pasal 4 dalam Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa setiap orang dilarang membakar Sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis Pengelolaan Sampah.
Kejadian ini kami pastikan tidak akan terulang lagi. 
Terimakasih atas informasinya.

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!