Pengaduan

user image

29/09/2025, 09:40:40 Polusi Lingkugan Akibat Pembakaran

Saya ingin melaporkan adanya pembakaran sampah di wilayah Kota Denpasar tepatnya di Jl. Nusa Indah No.13a (Belakang Banjar) yang menimbulkan asap, bau tidak sedap, serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan. Perlu diketahui, kegiatan tersebut dilarang berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 29 ayat (1) huruf e serta Perda Kota Denpasar No. 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, sehingga saya memohon agar instansi terkait segera melakukan penindakan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terus berulang.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Kantor Camat Denpasar Timur
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 273

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Admin Pro Denpasar 29-09-2025 14:14:30
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Kantor Camat Denpasar Timur
Kantor Camat Denpasar Timur - Kantor Camat Denpasar Timur 30-09-2025 07:45:15
message user image
TL Awal (Respon Awal)

terimakasih informasinya

akan kami tindak lanjuti di lapangan bersama aparat kelurahan

Kantor Camat Denpasar Timur - Kantor Camat Denpasar Timur 01-10-2025 14:50:17
message user image
TL di Lapangan

Atensi dari pihak kelurahan sumerta yang sudah turun ke lapangan yang membakar sampah adalah ODGJ dan sudah ditegur oleh warga namun responnya kurang baik demi menghindari hal yg tidak diinginkan pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan kaling setempat terkait hal tersebut. 



Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!