Pengaduan

user image

04/02/2026, 09:19:34 Permohonan Tindak Lanjut Penanganan Pembuangan Sampah di Lahan Kosong

Dengan hormat,

Sehubungan dengan sering terjadinya pembuangan sampah secara sembarangan di lahan kosong tersebut, bersama ini kami sampaikan bahwa sejak tanggal 20 Agustus 2025 kami telah mengajukan permohonan kepada Kepala Lingkungan agar dipasang papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang kami terima, permohonan tersebut telah disampaikan kepada pihak kelurahan dan desa adat, namun hingga saat ini belum terdapat tindak lanjut atau aksi nyata dari pihak lingkungan.

Sebagai informasi, sebelumnya pernah terjadi pembuangan ban bekas di lahan tersebut, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, khususnya sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab demam berdarah. Atas kondisi tersebut, kami terpaksa melakukan pembuangan ban bekas tersebut secara mandiri.

Saat ini, kembali ditemukan adanya pembuangan sampah secara sembarangan di lokasi yang sama. Oleh karena itu, kami sangat berharap adanya perhatian dan tindakan lanjutan dari pihak terkait, khususnya pemasangan papan larangan serta pengawasan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali dan menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan sekitar.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Kelurahan Renon Kecamatan Denpasar Selatan
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Sampah
User : Made Oki Ariasmita
Dibaca Sebanyak : 86
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Kelurahan Renon Kecamatan Denpasar Selatan - Kelurahan Renon Kecamatan Denpasar Selatan 04-02-2026 14:22:34
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Kami akan koordinasikan dengan Tim untuk tindak lanjut dilapangan
Terimakasih


Kelurahan Renon Kecamatan Denpasar Selatan - Kelurahan Renon Kecamatan Denpasar Selatan 08-02-2026 10:15:36
message user image
TL di Lapangan

Berikut kami sampaikan tindak lanjut dilapangan dimana sudah dilakukan pengangkutan dan pembersihan sampah yang ditemukan di lahan kosong sebagaimana dimaksud, sehingga saat ini lokasi tersebut telah dibersihkan.
 

Terkait masukan mengenai pemasangan papan larangan membuang sampah serta perlunya pengawasan akan kami koordinasikan dengan berbagai pihak agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!