Dengan hormat,
Sehubungan dengan sering terjadinya pembuangan sampah secara sembarangan di lahan kosong tersebut, bersama ini kami sampaikan bahwa sejak tanggal 20 Agustus 2025 kami telah mengajukan permohonan kepada Kepala Lingkungan agar dipasang papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang kami terima, permohonan tersebut telah disampaikan kepada pihak kelurahan dan desa adat, namun hingga saat ini belum terdapat tindak lanjut atau aksi nyata dari pihak lingkungan.
Sebagai informasi, sebelumnya pernah terjadi pembuangan ban bekas di lahan tersebut, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, khususnya sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab demam berdarah. Atas kondisi tersebut, kami terpaksa melakukan pembuangan ban bekas tersebut secara mandiri.
Saat ini, kembali ditemukan adanya pembuangan sampah secara sembarangan di lokasi yang sama. Oleh karena itu, kami sangat berharap adanya perhatian dan tindakan lanjutan dari pihak terkait, khususnya pemasangan papan larangan serta pengawasan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali dan menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan sekitar.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.